Bab Sujud Syahwi

Sunnah untuk melakukan dua sujud setelah salam (sujud ba’di) jika seseorang
secara tidak sengaja menambah sesuatu, seperti shalat lima rakaat atau membaca
keras bacaan yang seharusnya pelan dalam shalat wajib. Sujud ini dilakukan
seketika dari posisi duduk2 segera setelah salam. Takbiratul ihram hendaknya
diucapkan sebelum dua sujud tanpa mengangkat tangan. Setelah dua sujud, orang
tersebut mengulangi tasyahud dan kemudian mengucapkan salam lagi. Download di sini:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *