Waspada Bensin Oplosan: Begini Cara Mengenali dan Melaporkan SPBU Nakal ke Pertamina

Kasus dugaan bensin oplosan belakangan ini kembali ramai diperbincangkan publik. Sejumlah pengguna kendaraan mengeluh mesin tiba-tiba rusak, ngelitik, hingga tarikan berat, padahal mereka mengisi Pertamax, bahan bakar beroktan tinggi keluaran Pertamina.
Apakah Pertamax benar-benar dioplos? Siapa pelakunya? Dan bagaimana masyarakat bisa mengenali serta melaporkannya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Pertamax Oplosan, Bukan dari Kilang Pertamina
Secara resmi, Pertamina menegaskan tidak pernah mengoplos bahan bakar.
Proses produksi dan distribusi di kilang maupun terminal BBM selalu diawasi dengan uji laboratorium internal dan eksternal, lengkap dengan Sertifikat Kualitas (Certificate of Quality) untuk setiap pengiriman.
Namun, dalam beberapa kasus yang sempat mencuat di lapangan, oknum di tingkat distribusi bawah—seperti SPBU atau sopir tangki pengangkut—diduga mencampur Pertamax dengan Premium atau Pertalite demi mengejar selisih harga.
Pencampuran semacam ini menurunkan RON (Research Octane Number) dari 92 menjadi 89–90, bahkan bisa serendah 88 atau kurang jika campurannya berat.
Akibatnya fatal: knocking, piston aus, tenaga mesin drop, dan emisi meningkat.
Cara Sederhana Mengenali Pertamax Asli vs Oplosan
Tanpa alat laboratorium, masyarakat tetap bisa mengenali ciri-ciri BBM mencurigakan dengan uji sederhana di rumah:
- Warna & Kejernihan:
Pertamax asli berwarna biru muda keunguan dan bening. Jika terlihat kekuningan atau keruh, patut dicurigai. - Bau:
Pertamax asli beraroma ringan dan agak manis. Jika baunya tajam seperti cat atau minyak tanah, kemungkinan besar mengandung pelarut. - Uji Penguapan:
Teteskan sedikit bensin ke sendok logam.- Jika menguap bersih tanpa bekas, itu normal.
- Jika meninggalkan lapisan berminyak atau lengket, artinya ada campuran berat.
- Performa Mesin:
Knocking, suara “cet-cet”, busi hitam, dan tenaga menurun bisa menjadi tanda bensin beroktan rendah.
Cara Melaporkan SPBU yang Diduga Nakal
Jika masyarakat menemukan bensin mencurigakan, laporkan secara resmi melalui jalur berikut:
🟥 1. Pertamina Call Center 135
- Telepon langsung ke 135 atau kirim email ke pertamina.
- Sertakan:
- Nomor dan lokasi SPBU (misal: 34.40.xxx)
- Tanggal dan jam pengisian
- Jenis BBM dan gejala yang dirasakan
- Foto/video dan struk pengisian bila ada
Pertamina akan memverifikasi laporan, melakukan uji RON di lokasi, dan menindak tegas SPBU yang melanggar, termasuk pemutusan kerja sama atau proses hukum.
🟥 2. Kementerian ESDM (136)
- Cocok untuk laporan terkait penyimpangan distribusi BBM bersubsidi atau pelanggaran perizinan.
🟥 3. YLKI & Dinas Perdagangan
Konsumen juga bisa melapor ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) atau Disperindag daerah untuk perlindungan hak konsumen.
Gunakan Bahasa yang Netral dalam Laporan
Agar laporan tidak dianggap tuduhan sepihak, gunakan istilah “diduga kualitas tidak sesuai standar” daripada langsung menulis “Pertamina mengoplos”.
Bahasa yang netral membantu laporan diproses cepat dan objektif.
Kesimpulan
Bensin oplosan bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga membahayakan mesin dan lingkungan.
Pertamina dan pemerintah menyediakan saluran pengaduan resmi, namun partisipasi masyarakat tetap kunci utama.
Dengan mengenali ciri-ciri bensin yang tidak wajar dan berani melapor, kita bisa ikut menjaga agar setiap tetes bahan bakar yang dijual benar-benar berkualitas dan sesuai standar nasional.
Artikel ini juga tampil di personal blog Muchamad Andi Sofiyan
